Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access/BWA). Kebijakan ini diharapkan bisa memperluas jangkauan akses internet tetap di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto pada Kamis (31/7/2025).
Proses seleksi spektrum ini dilaksanakan secara objektif dan transparan melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi pengembangan jaringan dan layanan.
Wayan Toni Supriyanto mengemukakan Kemkomdigi melihat peserta yang memiliki komitmen penyediaan layanan yang akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” ucapnya.
Pelaksanaan lelang frekuensi 1,4 GHz berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432-1512 MHz) di tiga regional dengan 15 zona sebagai objek seleksi.
Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.
“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” ucapnya. (adm)
Sumber: detik.com