Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta platform Over The Top (OTT) tidak menggerus keberlangsungan industri penyiaran nasional.
Langkah ini bisa dilakukan over the top (OTT) dengan mendukung produksi lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia.
“Kami juga ingin Anda memberdayakan industri penyiaran,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid dalam audiensi dengan Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik Mila Venugopalan di Jakarta belum lama ini.
Meutya Hafid mengemukakan industri penyiaran masih berperan menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, terutama wilayah-wilayah yang belum terjangkau koneksi internet.
Namun tantangan berat dihadapi industri ini karena beban investasi dan biaya operasional yang tinggi, sementara tren masyarakat bergeser ke konten digital melalui OTT.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT,” ucapnya.
Meutya Hafid menyambut baik komitmen sejumlah platform OTT yang telah mulai melibatkan konten lokal dalam layanannya. Namun, keberpihakan terhadap penyiaran nasional juga harus menjadi bagian dari strategi kolaboratif ke depan.
“Anda mengatakan bagaimana Anda ingin melibatkan dan memberdayakan produksi lokal juga, itu sangat bagus. Kami menyukai ide itu. Namun pada saat yang sama, kami juga perlu membuat industri penyiaran kami bertahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik, Mila Venugopalan merespons positif dan menawarkan berbagi praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk Australia.
Penyiar lokal justru mendorong deregulasi dan efisiensi memberatkan OTT. Langkah ini termasuk film dan acara televisi yang diproduksi di negara Anda-yang dikonsumsi oleh lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, yang merupakan populasi internet terbesar keempat di dunia,” ujarnya.
MPA komit berinvestasi dalam bakat lokal dan cerita Indonesia dan mengapresiasi atas langkah pemerintah dalam memblokir situs-situs pembajakan, sebagai upaya perlindungan konten digital yang berkembang pesat di era internet.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membantu mempromosikan dan melindungi konten digital,” ujarnya. (adm)
Sumber: detik.com